Senin 29 May 2023 09:00 WIB

Mengenal Istilah Racketeering, Tindakan Kriminal yang Umumnya Mengacu Aksi Pemerasan

Tindak kejahatan tentunya sangat merugikan korban, khususnya kejahatan yang terogranisir. Kenali istilah racketeering selengkapnya di atikel ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Tidak dapat dipungkiri jika beberapa oknum rela untuk menghalalkan segala cara agar bisa mencapai tujuan atau keinginannya. Praktik tersebut tentu bisa terjadi pada hampir segala aspek di dunia ini, termasuk di dunia bisnis ataupun pemerintahan. Salah satu contoh tindakan kriminal yang patut untuk diwaspadai dan dipahami praktiknya adalah racketeering. 

Pada dasarnya, istilah racketeering ini mengacu pada aksi pemerasan yang identik dilakukan pada tingkat federal atau negara bagian. Aksi ini bisa diartikan sebagai tindakan kriminal yang dilakukan agar bisa mendapatkan operasi bisnis via kegiatan ilegal atau menyalahi aturan hukum yang berlaku. 

Umumnya, tindakan ini mencakup dari banyak aksi kriminal sekaligus, sebagai contoh, penyuapan, penipuan, perjudian, hingga pencucian uang. Sehingga, bisa dipahami jika racketeering merupakan praktik ilegal yang tak boleh diremehkan dan dipandang sebelah mata. 

Lalu, seperti apa sih sebenarnya istilah racketeering ini, termasuk jenis dan juga contoh praktiknya di dunia nyata? Untuk lebih jelasnya seputar apa itu racketeering, simak penjelasan yang telah Cermati rangkum berikut ini. 

Baca Juga: Modus Penipuan KTA yang Wajib Diwaspadai

 

Apa Itu Racketeering?

Racketeering adalah tindak kejahatan

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, istilah racketeering mengacu pada aksi kejahatan pemerasan yang dilakukan pada tingkat federal atau negara bagian. Istilah ini juga bisa merujuk pada aksi menyalahi hukum agar bisa mendapatkan operasi bisnis via cara ilegal. Contohnya adalah menjalankan sebuah bisnis yang memiliki sumber pemasukan secara ilegal, ataupun menggunakan operasi usaha tertentu untuk melakukan aksi ilegal.

Selain itu, aksi pemerasan atau racketeering federal mencakup tindakan penyuapan, penipuan, perjudian, hingga pencucian uang. Bahkan, tidak sedikit kejahatan ekonomi dan keuangan dilakukan sebagai praktik dari racketeering. Misalnya, menghalangi proses mencapai keadilan ataupun penyelidikan kriminal, pembunuhan, hingga eksploitasi anak secara seksual. 

Pada tingkat state atau negara bagian, praktik racketeering mencakup tindakan seperti penculikan, perjudian, pembunuhan, pembakaran. Selain itu, aksi perampokan, pemerasan, penyuapan, dan berurusan dengan aksi cabul serta narkoba juga termasuk pada pemerasan tingkat state ini. 

Mengacu dari aturan federal Amerika Serikat, menjadi hal yang menyalahi hukum untuk mengontrol atau menjalankan sebuah bisnis melalui tindakan kriminal, atau mendapatkan pemasukan dari aksi kriminal tersebut. Tidak hanya itu, turut serta melakukan tindakan ilegal, walaupun tidak secara langsung, juga bisa membuat seseorang berurusan dengan hukum dan dijerat dengan pasal yang berlaku. 

Bagaimana Racketeering Dipraktikkan?

Grup atau perusahaan yang terorganisir bisa menjalankan sebuah bisnis ilegal, yang bisa dikenal dengan sebutan “racket”. Grup yang sudah terorganisir juga bisa mengalihkan uang atau dana dari sebuah bisnis legal dan digunakan pada aktivitas ilegal atau menyalahi hukum yang berlaku. 

Racketeering bisa terjadi dengan berbagai jenis. Secara historis, oknum racketeering utamanya berfungsi pada industri yang terlihat jelas ilegal. Beberapa contohnya adalah prostitusi, perdagangan narkoba, human trafficking, penjualan senjata ilegal, hingga pemalsuan. 

Selain itu, semenjak kemunculan teknologi digital dan internet, tindakan racketeering ini juga mulai sering terjadi di dunia maya. Pada kasus racketeering di dunia maya, hacker atau peretas bisa memasukkan program atau perangkat lunak secara ilegal untuk merusak jaringan komputer pengguna. 

Melalui aksi tersebut, oknum racketeering bisa memblokir segala akses pada komputer korbannya, dan mengambil semua data yang tersimpan di dalamnya. Kemudian, untuk mengembalikan akses, oknum peretas memeras korban untuk memberi uang dengan nominal tertentu. 

Baca Juga: Jadi Contoh Penyalahgunaan Wewenang, Kenali Pengertian White Collar Crime, Jenis, dan Contoh Kasusnya

Beragam Jenis Praktik Racketeering

Praktik racketeering memiliki berbagai bentuk dan jenis, antara lain:

  1. Pemerasan Siber atau Cyber Extortion

    Tindakan ini terjadi saat peretas memasukkan malware pada komputer korbannya dan memblokir segala akses terhadap perangkat maupun data yang ada di dalamnya. Peretas ini kemudian akan memeras korbannya untuk membayar sejumlah uang guna mengembalikan akses terhadap komputernya. 

  2. Protection Rackets

    Entitas kriminal yang mengancam untuk melakukan kekerasan atau kerusakan pada sebuah bisnis atau individu kecuali mereka membayar biaya proteksi dengan nominal tertentu.

  3. Kidnapping

    Tindakan ini dianggap racketeering saat seseorang secara ilegal ditahan dan penculiknya setuju untuk membebaskannya dengan membayar uang sejumlah tertentu. 

  4. Fencing Racket

    Oknum yang bertindak sebagai intermediasi atau perantara untuk membeli barang curian dari pencuri dengan harga yang rendah. Kemudian, mereka menjualnya kembali pada pembeli lain untuk mendapatkan keuntungan.

  5. Drug Trafficking

    Aktivitas memproduksi, menyelundupkan, dan menjual obat-obatan terlarang pada publik. 

  6. Judi Ilegal

    Menjalankan aktivitas judi ilegal, seperti kasino, card rooms, dan sports group yang tak terdaftar secara hukum di mana pihak pemiliknya berusaha untuk meraih keuntungan sebesar mungkin. 

    Selain yang telah dijelaskan di atas, perserikatan pekerja juga kerap dilaporkan menjadi target dari tindakan racketeering. Grup kriminal biasanya menggunakan serikat pekerja untuk memeras uang dari perusahaan atau kontraktor. Di kasus lainnya, grup kriminal ini juga menggunakan peran serikat pekerja untuk mengontrol karyawannya dan menyalahi aturan hukum yang berlaku. 

    Tidak hanya itu, pada kasus tertentu, racketeering juga bisa terjadi dan dilakukan oleh korporasi. Contohnya adalah saat manufaktur obat menyuap dokter untuk memberi resep obat berlebihan pada pasien untuk meningkatkan keuntungan. Aksi pemerasan ini juga bisa terjadi pada aktivitas pinjaman dengan cara pemberi kredit menipu peminjam untuk mengambil utang dengan beban cicilan melebihi kemampuan bayar. 

Tentang Racketeer Influenced & Corrupt Organization atau RICO

Guna memenangkan kolusi ilegal serta pengambilan keuntungan dengan cara pemerasan, pemerintah Amerika Serikat memperkenalkan sebuah Undang-Undang RICO atau Racketeer Influenced & Corrupt Organization Acts. UU yang berlaku sejak tahun 1970 ini mengizinkan lembaga hukum untuk memberi tuntutan pada individu maupun kelompok yang terbukti terlibat tindakan racketeering. 

Terkait pemberian dakwaan RICO, ada beberapa hal yang harus bisa dibuktikan tanpa ragu, antara lain:

  • Adanya perusahaan yang didakwa.
  • Korporasi mempengaruhi bisnis antara negara bagian.
  • Terdakwa berhubungan dengan ataupun dipekerjakan perusahaan.
  • Melakukan pola tindakan pemerasan.
  • Melakukan maupun ikut serta pada aktivitas pemerasan melalui pelaksanaan setidaknya 2 aksi pemerasan sesuai dengan aturan pada surat dakwaan. 

Ketika RICO diberlakukan, pihak jaksa penuntut umum akan menggunakan aturan tersebut dalam menentukan kejahatan terorganisir. Tanpanya, jaksa penuntut tak memiliki banyak metode hukum agar bisa menuntut tindakan organisasi kriminal. 

Melalui aturan RICO, jaksa penuntut memiliki hak untuk melakukan penyitaan aset terdakwa guna mencegah terjadinya pembersihan bukti dana ataupun properti. Selain itu, jaksa juga bisa menuntut pemimpin organisasi yang bersangkutan atas kegiatan yang dilakukannya dalam memerintah orang lain melakukan tindak kriminal. 

Baca Juga: 14 Jenis Cyber Crime, Kejahatan Internet yang Merugikan

Beda Racketeering Federal dan State

Ada 2 jenis tindakan racketeering yang umumnya dipahami, yaitu federal dan state. Untuk jenis federal, yang termasuk sebagai tindakan racketeering yang berkaitan dengan sejumlah lembaga nasional. Contohnya di Amerika Serikat adalah aksi kriminal yang berhubungan dengan FBI, DEA, IRS, ATF, dan sebagainya. 

Sementara aksi racketeering state adalah tindakan kriminal yang menyalahi aturan hukum dari negara bagian tertentu dan diinvestigasi oleh kepolisian lokal, negara bagian, ataupun county police. Contoh kriminal jenis ini adalah penculikan, pencurian, dan aksi kekerasan dengan batasan tertentu.  

Contoh Praktik Racketeering di Dunia Nyata

Salah satu contoh praktik racketeering pernah terjadi di Amerika Serikat, tepatnya di South Carolina tahun 2020 lalu. Merujuk dari berita di sebuah media massa, tuntutan diberikan pada anggota geng yang tergabung pada bisnis ilegal. Melalui informasi yang didapatkan dari ponsel salah satu terdakwa, ditemukan rencana pembunuhan, penculikan, distribusi senjata api, dan lingkaran narkoba berskala global. 

Contoh lainnya adalah di tahun 2018, ada tuntutan kasus racketeering federal yang terjadi di Kansas dan Missouri terhadap perusahaan manufaktur obat painkiller. Perusahaan manufaktur tersebut dituduh melakukan proses pemasaran dan distribusi painkiller dengan cara yang menyesatkan melalui iklan yang menipu. Tindakan menyalahi hukum tersebut dilakukan agar perusahaan manufaktur ini bisa mendapatkan keuntungan yang besar melalui penggambaran yang salah terkait bahaya adiksi obat. 

Racketeering Adalah Aksi Kriminal yang Umumnya Mencakup Pemerasan

Intinya, racketeering adalah tindakan kriminal yang biasanya terdapat aksi pemerasan dan mencakup skema terorganisir untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal. Aksi kriminal ini sendiri bisa digolongkan ke dalam 2 jenis, yaitu tingkat federal dan state. Bentuknya pun beragam, mulai dari pemerasan siber, penculikan, peredaran narkoba, judi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Waspada Tindakan Phishing yang Mengincar Uang di Rekening

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement