Kamis 14 Jul 2022 14:00 WIB

Kaspersky Umumkan Dapat Hak Paten untuk Teknologi Ads Blocking

Tteknologi baru ini mendeteksi permintaan ke penyedia iklan dari alur traffic awal hingga sampai di perangkat. Selengkapnya klik di sini.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kaspersky (Unsplash/Lewis Kang'ethe Ngugi)
Foto: Warta ekonomi
Kaspersky (Unsplash/Lewis Kang'ethe Ngugi)

Kaspersky mengumumkan telah mendapat hak paten teknologi atau Ads-blocking dari US Patent and Trademark Office untuk sistem blokir iklan di ponsel cerdas, Kamis (14/7/2022). 

Inovator Teknologi dan Head of IOS Development di Kaspersky, Alexey Komissarov menjelaskan bahwa butuh beberapa waktu untuk memblokir sebuah iklan yang muncul di perangkat ponsel, hal ini seringkali menjengkelkan. Namun, dengan metode ads-blocking tentu berpotensi untuk membuat pengalaman yang lebih nyaman bagi pengguna aplikasi.

"Kami sedang menguji pengaplikasian dari teknologi ini dan melakukan berbagai macam tes dari fitur terbaru sebagai solusi dari Kaspersky," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima.

Baca Juga: Banyak Email Vishing Minta Data Pribadi Berujung Kerugian, Ini Saran Dari Kaspersky

Penjualan tempat iklan dalam aplikasi seluler adalah metode yang paling populer untuk developer dalam mengambil profit dari produknya. Namun, banyaknya iklan yang bermunculan akan merusak pengalaman pengguna. Selain itu, beberapa modul iklan juga berisi ancaman dengan menyebarkan tautan ke situs-situs berbahaya.

Blocking technology secara umum menginformasikan bahwa semua traffic harus disaring melalui server jarak jauh sebelum masuk ke perangkat awal. Metode ini dideskripsikan dalam paten US 20200259790 A1  memberi solusi yang bisa digunakan di perangkat lokal.

Alexey menuturkan solusi ini akan menghilangkan lambatnya performa aplikasi, tambahan biaya untuk pemindahan data, atau borosnya performa baterai, yang merupakan kerugian utama disebabkan oleh layanan pemblokiran iklan, atau ad-blocking services menggunakan VPN (Virtual Private Network).

"Melalui permintaan DNS (Domain Name System) ke IP address, teknologi baru ini mendeteksi permintaan ke penyedia iklan dari alur traffic awal hingga sampai di perangkat. Jika permintaan DNS dari aplikasi berhubungan dengan penyedia iklan, akan diblokir dan iklan tersebut tidak akan muncul di layar pengguna," imbuhnya.

Untuk diketahui, berbeda dari metode sebelumnya, teknologi baru ini tidak mengurangi baterai perangkat atau meningkatkan konsumsi traffic

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement