Sabtu 16 Jul 2022 12:15 WIB

Aset Kripto Punya Risiko Baru, Bos BI: Ini Penting untuk Dibahas

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai aset kripto memiliki risiko baru dan hal tersebut penting untuk dibahas. Selengkapnya klik di sini.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). Pelaku bisnis kripto tersebut mengatakan potensi perdagangan aset kripto sangat luas karena selain sudah ditetapkan sebagai komoditas yang legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), bisnis tersebut juga memiliki potensi pasar yang terus tumbuh terutama di kalangan pengusaha muda atau kaum milenial. (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Foto: Warta ekonomi
Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). Pelaku bisnis kripto tersebut mengatakan potensi perdagangan aset kripto sangat luas karena selain sudah ditetapkan sebagai komoditas yang legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), bisnis tersebut juga memiliki potensi pasar yang terus tumbuh terutama di kalangan pengusaha muda atau kaum milenial. (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam membuka agenda pertemuan hari kedua dari 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Meeting. Ia mengatakan bahwa aset kripto menjadi salah satu bahasan penting dari lima pembahasan yang akan digaungkan pada rapat hari ini.

Sementara itu, Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board/FSB) telah menyampaikan penilaian tentang risiko terbaru dari aset kripto. Perry mengatakan, ada ancaman terhadap stabilitas keuangan global dari aset kripto.

Baca Juga: Bank Indonesia: Digitalisasi Pegang Peran Penting dalam Pemulihan Ekonomi

"Dari laporan FSB, menggarisbawahi potensi ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skalanya, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional," kata Perry, di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022).

Maka dari itu, Perry menambahkan, FSB terus mempromosikan implementasi efektif dari rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan pengawasan pengaturan 'stablecoin global'.

"FSB telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin," ujarnya.

Lebih lanjut, perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto.

"Dengan latar belakang ini, pandangan Anda tentang masalah-masalah mendesak dari perkembangan pasar aset kripto baru-baru ini serta strategi untuk mempromosikan pendekatan regulasi dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas aset kripto, akan menjadi penting sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global," imbuhnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement