Disadari atau tidak, semua lembaga keuangan yang menawarkan layanan pinjaman, baik konvensional ataupun digital, memiliki ketentuan terkait batasan nominal dana yang bisa dipinjam nasabahnya. Limit dari nominal dana yang dapat dipinjam oleh nasabah ini biasa disebut dengan istilah plafon kredit.
Bagi yang pernah melakukan aktivitas pinjaman pada perbankan ataupun fintech tentu tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Secara umum, yang dimaksud dengan plafon kredit adalah batas tertinggi pada kredit atau biaya yang bisa disediakan oleh suatu pihak. Dalam konteks keuangan, plafon ini bisa diartikan sebagai batas dari fasilitas kredit atau pinjaman yang diterima oleh debitur alias penerima pinjaman.
Tentunya, kamu wajib memahami terlebih dulu maksud dari istilah plafon kredit ini sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman agar bisa menjalani aktivitas keuangan tersebut dengan lancar. Tak perlu khawatir, tidak sulit kok untuk memahami pengertian dari istilah ini. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pembahasan tentang apa itu plafon kredit, contoh, hingga tips meningkatkannya.
Baca juga: Serba-Serbi KPR Yang Perlu Diketahui
Plafon Kredit
Jika mengacu pada KBBI, yang dimaksud dengan plafon ialah batas tertinggi dari biaya maupun kredit yang bisa disediakan oleh sebuah pihak. Pada ruang lingkup keuangan, maksud dari plafon ini adalah batas atas dari fasilitas kredit yang didapatkan oleh pihak debitur atau penerima pinjaman. Pemberian batas dari fasilitas kredit tersebut dilakukan sesuai dengan akad atau perjanjian kredit yang telah disepakati.
Ada pula definisi dari istilah tersebut sesuai dengan penjelasan dari Simantu PUPR, yaitu besaran pembiayaan atau nilai kredit yang diberi perusahaan pembiayaan. Dengan kata lain, plafon kredit bisa diartikan sebagai batas maksimal dari suatu transaksi finansial, termasuk layanan kredit yang disediakan oleh pihak bank kepada debitur.
Adanya sistem plafon kredit ini juga diberlakukan bukan tanpa alasan. Secara umum, tujuan dari pembatasan nominal pinjaman yang bisa diajukan oleh pihak peminjam ini adalah untuk mengendalikan dan mengantisipasi risiko terjadinya gagal bayar atau kredit macet. Dengan begitu, baik pihak pemberi pinjaman atau penerima pinjaman sama-sama tidak dirugikan hingga berisiko mengacaukan kondisi keuangannya.
Istilah dari limit kredit ini tentu bisa ditemui oleh setiap orang yang ingin mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan tertentu. Sebagai contoh, kamu berencana untuk membuat pengajuan pinjaman pada bank guna membeli rumah melalui skema KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.
Pada aktivitas tersebut, lembaga keuangan memiliki batas alias limit terkait pinjaman yang dapat diberikan pada pihak debitur. Jika ternyata pinjaman yang diajukan oleh calon debitur lebih besar dari plafon kreditnya, hampir bisa dipastikan pengajuan tersebut akan berakhir dengan penolakan. Oleh karena itu, penting bagi pihak calon peminjam untuk mencari tahu dulu berapa jumlah dana pinjaman maksimal yang bisa didapatkan sebelum mengajukan kredit agar mampu memenuhi kebutuhannya secara optimal.
Dalam contoh tersebut, yang dimaksud dengan plafon kredit adalah harga dari rumah dikurangi dengan nominal uang muka atau DP yang telah disetorkan ke pihak lembaga keuangan atau bank. Jadi, pada perhitungan jenis pinjaman KPR, plafon kreditnya adalah sebagai berikut.
Plafon Kredit = Harga Rumah – Nominal DP
Berdasarkan rumus tersebut, diketahui bahwa besar atau kecil uang muka pembelian rumah sangat berpengaruh terhadap plafon kredit yang diberi oleh pihak bank. Jadi, bisa dibilang bahwa batas atas dari aktivitas pinjaman tersebut adalah besaran dari uang yang dimiliki debitur terhadap pihak bank.
Misalnya, kamu ingin membeli sebuah rumah dengan harga 500 juta menggunakan skema KPR di sebuah bank. Uang muka atau DP yang perlu dibayar adalah 30% atau sekitar 150 juta. Menggunakan rumus di atas, cara menghitung plafon kredit yang bisa diberikan oleh pihak bank tersebut menjadi sebagai berikut.
Plafon Kredit = Harga Rumah – Nominal DP
Plafon Kredit = 500 juta – 150 juta
Plafon Kredit = 350 juta
Jadi, berdasarkan contoh tersebut, nominal plafon kredit yang akan dijadikan sebagai nilai utang pada pihak debitur adalah 350 juta. Nominal tersebut tentu harus bisa dilunasi oleh pihak peminjam sesuai dengan durasi atau tenor yang telah dipilih, beserta dengan beban bunga yang sudah disepakati pada perjanjian pinjaman tersebut.
Baca juga: Mending KPR Subsidi Tenor Panjang atau Pendek?
Simpel, berikut adalah beberapa tips agar bisa meningkatkan plafon kredit agar sesuai dengan yang diinginkan dan dibutuhkan.
Biasanya, ada beberapa faktor yang menjadi dasar pertimbangan apakah pengajuan pinjaman calon nasabah akan diterima atau tidak. Misalnya, jumlah uang yang disimpan sebagai deposit, status pekerjaan dan tingkat penghasilan, skor kredit, jumlah pengeluaran, hingga utang yang tengah ditanggung saat ini. Apabila seluruh faktor tersebut mampu dipenuhi dengan baik, bukan tidak mungkin plafon kredit yang didapatkan akan menjadi lebih tinggi.
Baca juga: Catat! Perhatikan Hal Ini Ketika Memilih KPR