Sabtu 20 May 2023 09:00 WIB

SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar, Login, dan Fitur di Dalamnya

Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses secara online. Bagaimana cara daftar dan login di SIPP BPJS Ketenagakerjaan?

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, setiap perusahaan wajib mendaftarkan para pegawai ke BPJS Ketenagakerjaan. SIPP BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu aplikasi untuk memudahkan pengelolaan administrasi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Guna memberikan hak pegawai, suatu perusahaan perlu mengetahui cara daftar, login, dan fitur apa saja yang terdapat dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses secara online, jadi perusahaan tidak perlu mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan lagi. Data yang dimuat di dalamnya meliputi data perusahaan, tenaga kerja, gaji, dan perhitungan iuran secara akurat. Lantas, bagaimana cara daftar dan login di SIPP BPJS Ketenagakerjaan?

 

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan bisa dikatakan mudah. Kuncinya adalah pastikan perangkat yang digunakan sudah terhubung ke internet. Setelah itu, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

  • Pertama-tama, buka laman SIPP BPJS Ketenagakerjaan di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline/ 
  • Klik menu login yang ada pada laman awal, lalu pilih “Daftar”
  • Isikan data perusahaan dan identitas pengguna, mulai dari Nomor Pendaftaran Pengguna (NPP) dan divisi. Kemudian klik “Next
  • Ketik alamat email, password, lalu ketik ulang password
  • Isi data user KPJ yang meliputi nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor ponsel. Kemudian klik “Daftar”
  • Silakan verifikasi nomor ponsel yang didaftarkan dengan cara memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Cek email untuk untuk melihat link aktivasi pendaftaran SIPP, lalu klik link tersebut
  • Setelah berhasil login, maka informasi data mutasi akan otomatis ditampilkan pada halaman

Cara Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Setelah berhasil daftar, kamu bisa menggunakan SIPP untuk mengelola administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Laman ini dapat diakses berulang kali dengan cara login ke aplikasi atau situs SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Berikut panduan SIPP BPJS Ketenagakerjaan login yang bisa diikuti.

  • Masukkan username
  • Masukkan password yang digunakan saat mendaftar
  • Masukkan kode captcha yang ditampilna dengan benar, lalu klik login
  • Klik “lupa password” jika kamu tidak mengingat sandi yang digunakan saat mendaftar di awal untuk membuat sandi baru

Langkah Menginput Data di Situs SIPP

Setelah mengetahui cara daftar dan login, sekarang saatnya untuk mengetahui langkah-langkah menginput data di situs SIPP. Metode  penginputan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara satu per satu dan massal. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Langkah Memasukkan Data Karyawan

  • Lakukan SIPP BPJS Ketenagakerjaan login, lalu klik menu “Tambah TK”
  • Muncul menu pop up yang dapat digunakan perusahaan untuk menambahkan secara individu maupun massal
  • Klik salah satu di antaranya untuk menampilkan menu pop up tenaga kerja 

Cara Input Data Karyawan Secara Individual

  • Klik “sudah” apabila karyawan telah memiliki KPJ. Akan muncul field input KPJ untuk mendaftarkan karyawan yang belum memiliki KPJ
  • Pilih “lanjut” sampai muncul pop up pemberitahuan “berhasil”
  • Lengkapi form tenaga kerja yang ditampilkan, lalu klik “lanjut”
  • Isi anggota keluarga pegawai dengan cara klik “tambah keluarga”. Kemudian akan muncul pop up form formulir keluarga, lalu klik “simpan”
  • Pastikan seluruh data sudah benar pada halaman konfirmasi, kemudian pilih “simpan”
  • Pengecekan kembali dapat dilakukan pada menu LoV yang terdapat pada halaman utama

Cara Input Data Karyawan Secara Massal

  • Silakan login ke SIPP online BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik “tambah TK” dan pilih “tambah massal”
  • Akan ditampilkan form “upload tenaga kerja baru”, lalu klik “download template
  • Aplikasi akan mengunduh template sesuai format yang ditetapkan dalam format Ms. Excel
  • Isilah template tersebut, kemudian unggah ke halaman SIPP BPJS Ketenagakerjaan
  • Jika data yang diunggah sesuai, akan muncul pemberitahuan berhasil
  • Jika gagal, silakan unggah kembali file yang benar sampai pemberitahuan berhasil muncul di laman pop up

Fitur SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Mengapa SIPP BPJS Ketenagakerjaan dijadikan solusi untuk mengelola administrasi BPJS pegawai? Hal ini tidak lepas karena berbagai fitur yang ada di dalamnya. Fitur apa sajakah itu?

1. Mutasi Data

Mutasi membantu perusahaan untuk mengelola data terkait BPJS tenaga kerja. Mulai dari penambahan karyawan baru, pengurangan karyawan yang telah resign, update upah terkini, dan lain sebagainya. Semua data terkait tenaga kerja dapat diakses pada menu mutasi, sehingga data menjadi mudah dipantau.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan : Program dan Cara Mendaftarnya

2. Mengawasi Pembayaran Iuran

Terdapat pula fitur untuk mengawasi pembayaran iuran. Seperti yang diketahui, pihak BPJS Ketenagakerjaan mewajibkan pemberi kerja atau perusahaan untuk membayar premi sekian persen bagi setiap karyawan. Pembayaran iuran ini dapat diawasi di menu yang telah disediakan guna menghindari kesalahan pembayaran.

3. Laporan

Fitur ini akan memudahkan perusahaan untuk melaporkan tenaga kerja yang baru masuk. Beberapa formulir laporan yang dapat diunduh pada fitur ini antara lain:

  • Laporan F1A untuk melaporkan tenaga kerja baru
  • Laporan F1B untuk melaporkan tenaga kerja luar
  • Laporan F2A untuk menampilkan rincian upah
  • Laporan F2 untuk menampilkan laporan rincian iuran

4. Pengaturan

Pada fitur ini, perusahaan dapat mengatur bahkan mengubah informasi yang berhubungan dengan perusahaan. Mulai dari profil perusahaan, penambahan perusahaan, penambahan user, dan penonaktifan user yang mengelola SIPP Ketenagakerjaan. Fitur ini dapat diakses setiap kali dibutuhkan agar informasi yang ditampilkan sesuai dengan informasi terbaru yang berkaitan dengan perusahaan.

Syarat Daftar SIPP Ketenagakerjaan di BPJS

SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat syarat yang harus dilengkapi oleh perusahaan untuk daftar ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Persyaratan ini berbeda-beda sesuai dengan jenis kepesertaan masing-masing. Adapun dua jenis kepesertaan tersebut, antara lain:

Syarat Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK)

TKHK adalah penerima upah yang memiliki kontrak kerja dengan suatu perusahaan. Profesinya berupa jabatan yang diperlukan di suatu perusahaan. Syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Asli dan fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Asli dan fotokopi NPWP perusahaan
  • Asli dan fotokopi akta perdagangan perusahaan
  • Fotokopi KTP karyawan
  • Fotokopi kartu keluarga karyawan
  • Pas foto berukuran 2x3 sebanyak 1 lembar

Syarat Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK)

TKLHK adalah tenaga kerja yang tidak memiliki kontrak kerja apapun dengan suatu perusahaan. Profesinya dapat berupa freelancer, arsitek, atau pengacara. Syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Fotokopi KTP karyawan
  • Pas foto berukuran 2x3 sebanyak 1 lembar

Fitur Keamanan pada SIPP BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan untuk SIPP Ketenagakerjaan menyimpan data yang sangat penting. Untungnya, aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi dengan fitur keamanan yang baik sehingga datanya tidak mudah dibobol oleh pihak lain. Beberapa fitur yang disematkan di dalamnya antara lain:

1. Konfirmasi Email

Fitur ini hadir untuk menghindari adanya login di perangkat lain oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Email konfirmasi ini memiliki batas waktu. Jika tidak diklik, maka email yang dikirimkan akan kadaluarsa dan perlu melakukan konfirmasi login ulang untuk bisa masuk.

2. One Time PIN

Setiap pengguna aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan memiliki one time PIN yang berbeda-beda. One time PIN ini berisi kombinasi angka yang berbeda. Tak heran kalau tingkat keamanan aplikasi tinggi dengan adanya fitur yang satu ini.

Baca Juga:  BPJSTKU: Manfaat, Cara Daftar, Fitur, dan Cara Cek Saldonya

3. Log Out Otomatis

Pengguna tidak perlu khawatir kalau belum sempat log out dari aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, aplikasi sudah dilengkapi dengan sistem log out otomatis. Apabila dalam 5 menit tidak ada aktivitas yang dilakukan di aplikasi, maka aplikasi akan otomatis mengeluarkan pengguna dari sistem.

4. User ID dan Password

Orang asing sulit untuk membuka aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan karena setiap kali login pasti disuruh untuk memasukkan user ID dan password. Jika tidak tahu, mustahil bisa masuk, kan? Keduanya dibutuhkan setiap kali ingin login, baik di perangkat yang sama maupun berbeda.

5. SSL 128-bit Encryption

Berbagai ancaman di internet dapat dicegah dengan adanya sistem keamanan SSL 128-bit encryption. Sistem ini sudah ada di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil, semua data yang berhubungan dengan perusahaan dan karyawan dipastikan aman. 

Pengelolaan Terjamin dengan SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Keberadaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan benar-benar membantu mengelola data karyawan, khususnya di perusahaan besar yang memiliki ribuan karyawan untuk mengelola SIPP Ketenagakerjaan para karyawan. 

Segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi karyawan menjadi berkualitas, valid, dan terintegrasi dengan baik. Alhasil, kesalahan dalam pelaporan terkait pembayaran yang wajib dilakukan oleh perusahaan maupun karyawan dapat diminimalisir sebaik mungkin.

Baca Juga:  Cairkan Saldo JHT Nggak Ribet! Ini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement