Asuransi banyak dipahami sebagai sebuah perjanjian antara dua pihak ataupun lebih yang berkaitan dengan pemberian jaminan pertanggungan atas risiko kerugian akibat peristiwa atau situasi tidak terduga. Jaminan proteksi yang diberikan oleh produk keuangan ini pun beragam, mulai dari risiko kerusakan dan kehilangan barang, biaya medis di rumah sakit, sampai kematian sekalipun.
Selain itu, ada pula beragam jenis manfaat perlindungan yang diberikan oleh penyedia layanan asuransi menyesuaikan dengan kebutuhan seseorang. Salah satunya adalah meminimalkan kerugian finansial atau keuangan yang mungkin terjadi di waktu mendatang akibat risiko terjadinya perang dengan asuransi bahaya perang.
Di antara kamu, mungkin masih banyak yang belum memahami tentang manfaat dan pentingnya mendapat perlindungan dari asuransi bahaya perang ini. Bahkan, beberapa dari kamu mungkin baru pertama kali mengetahui adanya layanan asuransi yang mampu melindungi dari risiko akibat peperangan ini.
Nah, agar lebih memahami tentang apa itu produk asuransi bahaya perang, manfaat dan keuntungan, kategori produk, dan berbagai hal penting lain seputarnya, simak penjelasan berikut ini.
Baca juga: Unsur-unsur Pada Asuransi yang Wajib untuk Diketahui
Pengertian Asuransi Bahaya Perang
Asuransi Bahaya Perang
Sesuai namanya, asuransi bahaya perang adalah produk asuransi yang memberi perlindungan terhadap risiko dan bahaya perang yang mungkin saja terjadi di waktu mendatang. Jika mengacu penjelasan dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, definisi dari asuransi bahaya perang adalah polis yang memberikan pertanggungan risiko terhadap bahaya perang. Di bahasa Inggris, produk asuransi ini biasa dikenal dengan sebutan war risk insurance.
Insurance atau asuransi adalah sebuah perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan antara pihak tertanggung dan penanggung. Pada perjanjian tersebut, pihak tertanggung diwajibkan untuk membayarkan biaya premi dengan nominal tertentu kepada pihak penanggung sesuai kesepakatan.
Melalui penerimaan dana premi tersebut, pihak penanggung atau perusahaan asuransi memberikan jaminan ganti rugi terhadap risiko kerugian, kerusakan, kematian, maupun kehilangan laba atau keuntungan yang diharapkan di masa depan. Namun, risiko masalah yang ditanggung tersebut belum tentu akan dialami atau terjadi kepada pihak tertanggung karena termasuk sebagai peristiwa tidak terduga.
Dari penjelasan tentang layanan asuransi secara umum tersebut, bisa dipahami bahwa asuransi bahaya perang merupakan produk asuransi yang memberi pertanggungan kesehatan, kematian, dan juga warisan di mana ditinggalkan oleh pihak nasabah yang bersangkutan. Umumnya, produk asuransi ini berguna dan kerap diajukan oleh tentara, polisi, ataupun aparat yang bertugas untuk menegakkan hukum.
Asuransi ini ideal dibutuhkan dan diajukan oleh aparat tersebut mengingat mereka harus melaksanakan tugasnya yang penuh dengan risiko. Sehingga, adanya perlindungan dari asuransi ini mampu memberi manfaat pertanggungan terhadap segala biaya dan risikonya yang dialihkan ke pihak penyedia asuransi. Oleh sebab itu, produk asuransi ini ideal dibutuhkan oleh pihak yang selalu bersinggungan dengan risiko perang, pengamanan publik, atau semacamnya.
Tidak hanya itu, asuransi bahaya perang kerap juga digunakan oleh pemilik bisnis atau perusahaan yang bergerak di industri penerbangan dan perkapalan yang bisa saja mendapat risiko serangan dari oknum tertentu. Contohnya, asuransi ini mampu memberi manfaat pertanggungan terhadap risiko kerugian karena aksi terorisme, pembajakan, dan sebagainya.
Ketika mengalami risiko penyerangan tersebut, sudah pasti ada banyak masalah yang mungkin dialami oleh pemilik bisnis tersebut, terutama yang berkaitan dengan keselamatan para karyawannya. Melalui proteksi asuransi ini, risiko kerugian finansial akibat bahaya perang bisa diantisipasi dan diminimalkan agar bebannya tak terlalu memberatkan pihak nasabah maupun penyedia asuransi.
Baca juga: Biar Tahu Cara Kerjanya, Yuk Cari Tahu 6 Prinsip Asuransi Sebelum Membelinya
Cara Kerja dan Layanan Asuransi Bahaya Perang
Cara kerja dari asuransi ini secara umum tak jauh berbeda dengan produk atau layanan asuransi lainnya. Nasabah diharuskan untuk membayarkan premi dengan nominal tertentu agar membuat polis asuransi aktif dan pihak penanggung atau perusahaan asuransi mampu memberi perlindungan sesuai kesepakatan.
Bagi entitas atau pihak yang mempunyai risiko terkena dampak dari gejolak politik tiba-tiba dan umumnya disertai dengan aksi kekerasan, manfaat asuransi ini tentu menjadi hal yang amat penting untuk didapatkan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan yang bergerak dalam dunia politik menjadi tak stabil serta memberi pengaruh buruk pada kondisi sejumlah negara.
Saat kondisi tersebut terjadi, perusahaan pasti bakal memberi risiko kerugian begitu tinggi. Bahkan, dalam situasi yang lebih ekstrem lagi, risiko kerugian tersebut bisa memicu terjadinya perseteruan dan peperangan.
Perlindungan dari produk asuransi ini bisa pula meliputi risiko kerugian karena tindakan yang dipicu karena situasi ekstrem tersebut. Misalnya, risiko penculikan, sabotase, tebusan, evakuasi darurat, cacat total permanen, cedera pekerja, serta kerusakan atau kehilangan properti maupun kargo bisa diantisipasi.
Kebijakan terkait cara kerja asuransi bahaya perang mencakup proteksi terhadap aksi yang dilakukan teroris atau terorisme. Tidak sedikit pihak yang beranggapan jika tindakan terorisme serta perang menimbulkan risiko kerugian berbeda.
Karenanya, beberapa negara memberlakukan kewajiban untuk perusahaan maskapai penerbangan guna terlindungi asuransi bahaya perang ini saat akan melakukan perjalanan atau beroperasi di wilayah negaranya. Tujuannya tidak lain agar meminimalkan risiko dan mampu terlindungi dengan manfaat yang diberikan oleh asuransi ini.
Baca juga: 10 Faktor Dibalik Tingginya Biaya Premi Asuransi Kesehatan
Hal yang Dijamin Proteksinya oleh Layanan Asuransi Bahaya Perang
Meski secara umum memberi jaminan perlindungan terhadap risiko perang dan bahayanya, produk asuransi ini memiliki cakupan proteksi yang lebih luas dari itu. Berikut adalah sejumlah hal dan risiko yang dijamin proteksinya oleh asuransi bahaya perang.
- Risiko terjadinya paparan nuklir
- Risiko terjadinya peperangan antar daerah atau penduduk
- Risiko terjadinya perang atau perselisihan antar negara.
- Risiko terjadinya serangan terorisme atau aksi teror
- Risiko mengalami masalah sabotase
- Risiko menjadi korban pemberontakan oleh oknum tertentu
- Risiko menjadi korban dari revolusi kudeta.
Tentunya, beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan layanan asuransi ini mungkin memberikan manfaat perlindungan lebih lengkap tergantung dari kesepakatan dengan pihak nasabah, atau sebaliknya. Pasalnya, layanan asuransi pada dasarnya dijalankan dengan menyesuaikan kebutuhan dan perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak yang bersangkutan. Hal ini berlaku pula pada cakupan hal atau risiko yang dilindungi oleh produk asuransi, termasuk asuransi bahaya perang ini.
Keuntungan Mengajukan Layanan Asuransi Bahaya Perang
Sementara untuk keuntungan mengajukan asuransi ini cukup beragam dan pada dasarnya dibutuhkan oleh banyak pihak, antara lain:
- Adanya cakupan layanan asuransi global di mana dikhususkan untuk risiko terorisme, perang, dan kekerasan politik.
- Di samping itu, pelayanan proteksi yang diberikan asuransi ini juga diutamakan ketika terjadi kelebihan kuota
- Mampu menangani permasalahan nasabah dengan cepat dan cekatan agar terhindar dari risiko kerugian.
- Ketentuan terkait pelayanan produk asuransi ini juga diberikan menyesuaikan perjanjian atau kesepakatan secara menyeluruh.
Keuntungan mengajukan asuransi tersebut mungkin sangat dibutuhkan oleh sebagian orang atau pihak. Tapi, bagi sebagian lainnya, pengajuan asuransi ini mungkin tak seharusnya dijadikan prioritas agar tak memberi beban percuma bagi kondisi keuangan. Jadi, pengajuannya tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dilakukan ketika memang benar-benar dibutuhkan saja.
Baca juga: Apa Itu Hukum Asuransi dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Profil yang Perlu Mendapat Perlindungan Asuransi Bahaya Perang
Sejatinya, manfaat dari asuransi ini dibutuhkan dan bisa diajukan oleh semua orang tanpa terkecuali. Hanya saja, skala kebutuhan atau terkait prioritas pengajuan asuransi ini tentu setiap orang berbeda-beda.
Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin membutuhkan perlindungan dari asuransi ini sehingga membuat pengajuannya wajib untuk dilakukan. Sementara bagi sebagian orang lainnya, keuntungan asuransi bahaya perang mungkin tak terlalu urgent dibutuhkan sehingga saat diajukan, kondisi keuangan hanya akan terbebani dengan pembayaran preminya. Secara umum, manfaat asuransi ini dibutuhkan oleh perusahaan besar yang bergerak di industri transportasi, pihak penegak hukum, maupun lembaga yang terjun di bidang tertentu.
Tak Hanya Memproteksi dari Risiko Perang, Asuransi Bahaya Perang Beri Banyak Manfaat
Setelah memahami penjelasan di atas, bisa disimpulkan jika asuransi bahaya perang tak hanya memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko peperangan. Melainkan, produk asuransi ini juga menjamin risiko kerugian yang disebabkan oleh invasi, pemberontakan, terorisme, sampai pemogokan. Karenanya, manfaat asuransi ini sangat cocok didapatkan oleh perusahaan besar atau individu dengan status yang tinggi di aspek sosial atau pemerintahan sebuah negara.