Biasanya, dalam mengambil keputusan bisnis, perusahaan akan melakukan pertimbangan dan rapat di lingkup internalnya saja, misalnya antara jajaran direksi. Tapi, di kondisi tertentu, tidak jarang pihak kepentingan perusahaan juga turut andil dalam proses pengambilan kebijakan dan keputusan perusahaan. Salah satunya melalui proses yang disebut voting rights stockholder.
Secara umum, voting right bisa dipahami sebagai hak yang dimiliki oleh pemilik saham untuk memberi suara pada pengambilan kebijakan perusahaan. Praktik ini sebenarnya wajar dan umum ditemui pada perusahaan terbuka sebagai upaya untuk mendapatkan masukan dari pihak ketiga.
Tentunya, masih ada banyak hal yang menarik untuk dibahas seputar voting right ini, khususnya bagi kamu yang termasuk sebagai pemegang saham sebuah perusahaan. Untuk selengkapnya, berikut penjelasan tentang apa itu voting right, cara kerja, dan sederet hal penting seputarnya.
Pengertian Voting Right
Voting right adalah sebutan pada hak yang dimiliki oleh pemegang saham sebuah perusahaan untuk ikut memberi suara terhadap pengambilan kebijakan korporasi. Menjadi hal yang wajar bagi pemilik saham untuk menyuarakan hak ini melalui proxy dengan mengirim surat sebagai responsnya, atau mengemukakan hak vote ke voter proxy pihak ketiga.
Berbeda dengan hak suara tunggal yang dimiliki oleh setiap individu di pemerintahan demokrasi, jumlah suara yang dimiliki oleh pemegang saham menyesuaikan jumlah kepemilikannya. Sehingga, seseorang dengan kepemilikan saham di atas 50 persen pada sebuah perusahaan memiliki mayoritas hak suara dan bisa dianggap mempunyai kontrol terhadap perusahaan tersebut.
Dengan adanya voting right, pemegang saham bisa turut memberi suara dalam pengambilan keputusan perusahaan. Contohnya adalah pengambilan keputusan saat memilih jajaran direktur yang baru, atau menyetujui sekuritas baru. Proses voting ini biasanya dilakukan saat pertemuan tahunan perusahaan, atau Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS.
Cara Kerja Voting Right
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, di perusahaan terbuka yang menawarkan sahamnya ke publik, pemegang saham mempunyai hak untuk memberi suara dalam pengambilan aksi korporasi. Beberapa contoh aksi korporasi yang memerlukan hak suara investor, antara lain:
- Penyusunan jajaran direksi perusahaan.
- Penerbitan sekuritas baru.
- Memulai aksi korporasi seperti akuisisi dan merger.
- Menyetujui pembagian dividen.
- Perubahan substansial pada operasional atau kebijakan perusahaan.
Karena direktur dan petugas perusahaan mengelola operasional hariannya, pemegang saham tidak memiliki hak suara pada basis operasional harian dan masalah manajemen. Tapi, pemegang saham bisa ikut voting pada masalah korporasi besar, seperti perubahan charter atau persetujuan pada jajaran direksi perusahaan yang masuk dan keluar.
Tentang Voting Right dan Quorum
Korporasi berdasarkan hukum memerlukan quorum untuk mengambil hak suara pemegang saham. Kuorum sendiri biasanya dicapai ketika kehadiran pemegang saham atau wakilnya pada rapat mencapai lebih dari setengah kepemilikan saham perusahaan.
Untuk mencapai hasil kesepakatan biasanya hanya memerlukan mayoritas hak suara pemegang saham. Tapi, ada kalanya dibutuhkan persentase suara yang lebih tinggi dibanding biasanya untuk mencapai kesepakatan tertentu, misalnya keputusan untuk melakukan merger atau membubarkan perusahaan.
Memahami Proxy Voting
Sempat disinggung sebelumnya tentang proxy pada voting right. Yang menjadi pertanyaan, apa itu proxy voting ini? Sederhananya, pemegang saham bisa saja memberikan hak suaranya ke pihak lain tanpa menghilangkan kepemilikan sahamnya, atau tak berniat untuk mendatangi rapat umum perusahaan.
Pihak atau entitas tersebut bisa memberi proxy vote untuk disuarakan sebagai perwakilan dari beberapa pemegang saham tanpa berkonsultasi lebih dulu. Di kondisi ekstrem, sebuah perusahaan atau individu bisa membayar untuk mendapatkan proxy dengan maksud mengumpulkan jumlah suara yang cukup agar bisa mengganti tim manajemen perusahaan.
Pemegang saham akan menerima kumpulan materi proxy lebih dulu sebelum rapat yang berisi dokumen khusus dari laporan tahunan, pernyataan proxy, dan yang paling penting, Kartu Proxy atau formulir instruksi voter untuk RUPS tahunan selanjutnya. Individu yang dimaksud pada proxy akan mengumpulkan kartu tersebut dan memberikan vote proxy sesuai dengan arahan pemegang saham yang tertulis pada kartu proxy. Vote proxy bisa diberikan melalui surat, telepon, atau online sebelum waktu cut off, yaitu 24 jam sebelum RUPS.
Seberapa Besar Pengaruh Voting Right?
Di perusahaan besar dan telah go public, pemegang saham memiliki pengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan terkait jajaran direksi perusahaan. Tapi, di perusahaan kecil dan masih privat, direktur dan pengelola perusahaan biasanya masih mempunyai mayoritas kepemilikan sahamnya. Jadi, pemegang saham memiliki dampak kecil terhadap aksi korporasi perusahaan dan tak sebesar jajaran direksinya.
Di samping itu, ada kemungkinan jika seorang individu memiliki mayoritas saham perusahaan dan memegang kendali terhadap aktivitas bisnisnya. Pemegang saham lain mungkin bisa memberi suara terhadap keputusan korporasi. Tapi, tetap saja keputusan hanya akan diambil berdasarkan jumlah suara dari pemegang saham dengan jumlah kepemilikan terbesar.
Voting Right Membuat Pemegang Saham Bisa Ikut Andil Ambil Keputusan Perusahaan
Intinya, voting right adalah hak yang diberikan pada pemegang saham perusahaan agar bisa turut andil memberi suara terhadap keputusan korporasi. Aksi korporasi yang bisa dipengaruhi oleh voting right, antara lain, pemilihan jajaran direksi perusahaan, persetujuan penerbitan sekuritas baru, atau melakukan akuisisi atau merger. Porsi hak suara ini ditentukan berdasarkan jumlah kepemilikan saham, di mana semakin besar jumlahnya, pengaruh suara pemegang saham menjadi lebih tinggi untuk mencapai hasil rapat korporasi.