Jumat 22 Jul 2022 00:45 WIB

Merawat Jejak Digital, Aset yang Harus Dijaga

Setiap pengguna internet perlu berhati-hati dalam mengunggah sesuatu ke internet karena semua hal itu akan menjadi jejak digital.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Digitalisasi (Unsplash/Surface)
Foto: Warta ekonomi
Digitalisasi (Unsplash/Surface)

Masyarakat Indonesia kini telah melek digital. Hal ini bisa dilihat dari penetrasi pengguna internet yang meningkat terus, bahkan kini sudah mencapai 204,7 juta atau 73,7% dari total penduduk. Hampir segala aktivitas kini bisa dilakukan online. Hal tersebut juga terkait dengan jejak digital, sebagai jejak data yang ditinggalkan dari aktivitas di dunia maya.

"Saat ini kita sangat mudah menemukan orang atau mencari identitas dan informasi seseorang. Ini adalah sebuah aset yang perlu benar-benar kita jaga," kata Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Selasa (19/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta. 

Baca Juga: Sambut Era Digital, Penuhi Google dan Medsos dengan Kearifan Lokal Indonesia

Dia mengatakan, pengguna internet harus paham mengenai keamanan digital yang juga berkaitan dengan jejak digital, jejak digital dapat berpengaruh langsung terhadap karier seseorang. Juga kerentanan dalam terkena penipuan dan kejahatan di dunia cyber karena terungkapnya identitas pribadi lewat unggahan di media sosial.

Jejak digital antara lain berupa unggahan foto atau status, konten blog, komentar, riwayat pencarian, transaksi belanja, riwayat e-mail, riwayat telepon dan video call. Lebih lanjut, dia mengatakan agar pengguna membatasi informasi yang akan dibagikan di dunia maya. Berpikir sejenak sebelum mengunggah sesuatu sebab menghapus konten tidak serta-merta memusnahkan konten dari internet. Pastikan juga agar hanya mengunggah hal-hal positif dan bermanfaat agar jejak digital yang ada juga memberikan portofolio baik.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Walau Internet Bebas, Selalu Jaga Sopan Santun Apalagi di Media Sosial

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Swiss German University, Loina Lalolo Krina, dan Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama, serta Direktur Signa Computer & Celullar, M Ismanu Roziqi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement