Jumat 22 Jul 2022 08:45 WIB

Lindungi Anak dari FOMO, Gak Semua yang Viral Harus Ditiru

Fear of Missing Out atau FOMO merupakan gangguan kesehatan mental yang muncul dari rasa takut ketinggalan hal yang sedang tren.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Teknologi Digital (Unsplash/NordWood Themes)
Foto: Warta ekonomi
Teknologi Digital (Unsplash/NordWood Themes)

Media sosial (medsos) membentuk kultur baru. Partisipasi seseorang diukur dari eksistensi atau keaktifan mengikuti tren sehingga banyak orang posting hanya karena Fear of Missing Out (FOMO).

FOMO merupakan sebuah gangguan kesehatan mental yang menyebabkan seseorang terus-menerus merasa "takut tertinggal' oleh informasi yang terus berkembang. Sindrom FOMO muncul dari perasaan cemas dan takut yang timbul di dalam diri seseorang akibat ketinggalan sesuatu yang baru, seperti berita, tren, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Waspada Akan Risiko Dunia Digital, Hindari Data Pribadi Terkoneksi ke Internet

Sindrom FOMO bisa menyerang siapa saja, termasuk anak-anak. Pengawasan orang tua dibutuhkan sehingga anak terhindari dari FOMO negatif.

"Jika sudah mengarah ke negatif menjadi lampu kuning bagi orang tua. Yang bisa kita lakukan adalah mengedukasi anak-anak, viral itu bukan merupakan pencapaian. Jangan ikut-ikutan viral, apalagi kalau viral dengan sesuatu yang negatif atau cara tidak pantas," kata Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (20/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Setiap orang bisa mendapat informasi berlimpah di internet. Efeknya terjadi tsunami informasi. Individu yang cakap digital harus bisa mengelola informasi tersebut agar menikmati dampak positif internet.

Sekarang ini banyak orang membagikan sesuatu tanpa tahu apa yang dibagikan di media sosial. Ada juga yang melontarkan komentar padahal tidak tahu dan bukan kapasitasnya untuk berkomentar. "Hentikan mengikuti orang yang memicu FOMO atau menyebabkan Anda negatif. Beri batasan berapa lama mengakses media sosial," ujar Silma.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Walau Internet Bebas, Selalu Jaga Sopan Santun Apalagi di Media Sosial

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas. Kemudian, Wakil Koordinator Mafindo Wilayah Jombang, Anik Nur Qomariyah, serta Public Figure, Fanny Fabriana.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement