Senin 25 Jul 2022 12:30 WIB

Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Tengah Gaya Hidup Serbadigital

Pengguna perlu memastikan penggunaan layanan digital melalui daring dan luring dapat dilakukan secara aman. Baca di sini.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Teknologi digital (Unsplash/Christin Hume)
Teknologi digital (Unsplash/Christin Hume)

Gaya hidup serba digital awalnya terbentuk karena pandemi Covid-19 di mana hampir segala aktivitas menjadi online dan membuat pengguna internet terus meningkat hingga kini mencapai 204,7 juta di Indonesia. Seiring dengan kenyamanan dan kepraktisannya, akhirnya masyarakat tetap memakai sistem online.

"Saking nyamannya, kita juga sudah percaya bahwa semua transaksi di dunia digital adalah transaksi yang aman," kata Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Sabtu (23/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Pengguna Harus Beretika di Ruang Digital

Namun, di balik kenyamanan dan kepraktisan, masih ada potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Sebab, tetap saja tidak ada yang seratus persen aman di dunia digital. Setidaknya, pengguna dapat meminimalisasi risiko dengan cara memahami keamanan digital, yakni memastikan penggunaan layanan digital melalui daring dan luring dapat dilakukan secara aman. Bukan hanya mengamankan data yang dimiliki dari perangkat yang gunakan, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.

Urgensi perlindungan data pribadi terkait keamanan digital juga sedang jadi pembahasan. Sebab, Laporan Survei Nasional Persepsi Masyarakat tahun 2021 terhadap perlindungan Data Pribadi menyebutkan bahwa ada 3.246 orang di 34 provinsi mengaku pernah menjadi korban kebocoran data. Setiap orang juga seharusnya bisa menjaga data pribadinya dengan tidak sembarangan mengunggah di media sosial.

"Dari sisi regulasi data pribadi masih menjadi masalah di berbagai negara. Sebab belum semua negata memiliki peraturan terkait perlindungan data pribadi," katanya lagi.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Kejahatan di Dunia Maya Meningkat, Orang Tua Diminta Dampingi Anak Saat Mengakses Internet

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati; Founder Komunitas Njombangan, Johar Zauhary; Pengurus RTIK Jember dan Pegiat Digital, M Andrian Dhimas. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement