Jumat 19 Aug 2022 13:41 WIB

Beda Latar Belakang Budaya, Warga Digital Harus Bernetiket

Dengan total pengguna internet 204,7 juta di Indonesia, pengguna di dalamnya harus memiliki etika berinternet atau netiket.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Teknologi digital (Unsplash/Christin Hume)
Foto: Warta ekonomi
Teknologi digital (Unsplash/Christin Hume)

Seperti pepatah di mana bumi dipijak di situlah bumi dijunjung, sebagai bagian dari masyarakat digital pengguna harus menghargai peraturan di tempat mereka berada. Dengan total pengguna internet meliputi 204,7 juta atau 73,7% dari total populasi masyarakat Indonesia, pengguna di dalamnya harus memiliki etika berinternet atau netiket.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Perilaku Cyberbullying di Internet Makin Marak, Ini Cara Mengatasinya

"Kita berinternet pasti berbeda latar belakang budayanya, berbeda bahasanya, sehingga dengan interaksi antarbudaya tadi lahirlah standar baru tentang etika," kata Kabid Humas RTIK, Dian Triwiyono, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Senin (15/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Etika di ruang digital memerlukan beberapa kompetensi seperti bisa mengakses informasi sesuai netiket, dapat menyeleksi dan menganalisis informasi di platform digital, memahami netiket sebagai upaya membentengi diri dari tindakan negatif. Lalu, kompetensi pengguna dalam memproduksi dan mendistribusi konten ke platform digital, memverifikasi pesan sesuai standar, berpartisipasi dalam berkolaborasi data dengan aman dan nyaman.

Etika sebagai nilai norma dan moral yang menjadi pegangan seseorang berperilaku juga harus melingkupi kesadaran diri, tanggung jawab akan konsekuensi dalam bertindak, serta aspek kejujuran dan kebajikan yang membawa manfaat. Dengan begitu, setiap warga digital perlu menghargai pengguna lainnya dengan menghargai waktu orang lain, mengikuti aturan etika seperti di dunia nyata, dan memahami bahwa semua pengguna media digital juga manusia.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Enterpreneur dan Founder of Coffee Meets Stock, Billy Tanhadi; Kabid Humas RTIK, Dian Triwiyono; serta mengundang Key Opinion Leader (KOL), seorang Public Figure, Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement